Apa itu pendidikan jarak jauh?

Menurut Peraturan Menteri Nomor 7 tahun 2020, pendidikan jarak jauh (PJJ) adalah proses belajar mengajar yang dilakukan secara jarak jauh melalui penggunaan berbagai media komunikasi. PJJ diselenggarakan dengan bantuan beragam teknologi informasi dan komunikasi (TIK) dan menggunakan sumber belajar yang berbasis TIK juga.

Pendidikan jarak jauh memiliki karakteristik: terbuka (fleksibel dalam cara penyampaian, tempat dan cara belajar), penekanan pada belajar mandiri oleh mahasiswa sesuai kecepatan dan kondisi masing-masing, belajar dapat dilakukan di mana saja dan kapan saja, dan penerapan TIK yang tepat guna untuk memfasilitasi interaksi pembelajaran antara dosen dengan mahasiswa, antar mahasiswa atau antara mahasiswa dengan sumber belajar.

Universitas Indonesia (UI) menyelenggarakan PJJ melalui sistem pengelolaan pembelajaran EMAS (e-learning management systems) yang dapat diakses di emas.ui.ac.id. Selain itu UI juga menyediakan sumber belajar terbuka yang dapat diakses dalam situs Open Courseware (OCW – ocw.ui.ac.id) dan Online Videos UI (OVIS UI – ovis.ui.ac.id). Selain itu, UI juga menggunakan aplikasi-aplikasi Office 365 UI sebagai teknologi pendukung, yang dapat diakses menggunakan akun single sign on (SSO) UI.